Wilayah Administrasi

peta_bateng_400

 

Kabupaten Bangka Tengah merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bangka yang resmi dibentuk pada tanggal 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003.

 

Secara administratif terbagi menjadi 6 kecamatan, yaitu :

  1. Kecamatan Koba, dengan luas wilayah 932,56 km
  2. Kecamatan Pangkalan Baru, dengan luas wilayah 282,27 km
  3. Kecamatan Sungai Selan, dengan luas wilayah 694,00 km
  4. Kecamatan Simpang Katis, dengan luas wilayah 246,94 km
  5. Kecamatan Lubuk
  6. Kecamatan Namang

Dengan rincian sebagai berikut :

Kec. Koba : 5 kelurahan, 6 Desa dan 11 dusun,  
Kec. Pangkalan Baru : , 1 kelurahan,9 desa dan 16 dusun,
Kec. Sungaiselan : 1kelurahan, 10 desa dan 20 dusun,
Kec. Simpang Katis : 10 desa dan 10 dusun
Kec. Namang : 7 desa dan 5 dusun,
Kec. Lubuk Besar : 8 desa dan 8 dusun.

Dengan demikian secara total terdapat 7 kelurahan, 50 desa dan 70 dusun di Kabupaten ini. Dari total 50 desa dan 7 kelurahan tersebut, 16 desa diantaranya merupakan desa pesisir pantai.